Suku Kajang merupakan salah satu suku tradisional,
yang terletak di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tepatnya sekitar 200 km
arah timur Kota Makassar. Daerah kajang terbagi dalam 8 desa, dan 6 dusun.
Namun perlu diketahui, kajang di bagi dua secara geografis, yaitu kajang dalam
(suku kajang, mereka disebut “tau kajang”) dan kajang luar (orang-orang yang
berdiam di sekitar suku kajang yang relative modern, mereka disebut
“orang-orang yang berdiam di sekitar suku kajang yang relative modern, mereka
disebut “tau lembang”).
Daerah kajang luar adalah daerah yang sudah bisa menerima peradaban
teknologi seperti listrik, berbeda halnya dengan kajang dalam yang tidak dapat
menerima peradaban, itulah sebabnya di daerah kajang dalam tidak ada listrik
bukan hanya itu apabila kita ingin masuk ke daerah kawasan ammatoa (kajang
dalam) kita tidak boleh memakai sandal hal ini dikarenakan oleh
sandal yang dibuat dari teknologi.
Bukan hanya itu bentuk rumah kajang dalam dan kajang luar
sangat berbeda. Di
kajang luar dapur dan tempat buang airnya terletak di bagian belakang rumah
sama halnya dengan rumah-rumah pada umumnya, tidak seperti dengan kajang dalam
(kawasan ammatoa) yang menempatkan dapur dan tempat buang airnya
didepan.
Hal ini
dikarenakan pada zaman perang prajurit kajang sering masuk kerumah penduduk
untuk mencari makan itulah sebabnya dapur dan tempat buang air kecilnya
ditempatkan didepan rumah bukan hanya itu agar prajurit juga tidak melihat anak
dari pemilik rumah karena prajurit beranggapan apapun yamg berada di dalam
rumah itu adalah miliknya.
1. Kondisi
Perkampungan
Suku Kajang bermukim di Desa Tana Toa, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Secara geografis,
daerah tersebut merupakan daerah perbukitan yang
bergelombang. Dari beberapa wilayah tertentu di desa itu, dapat dilihat deretan
pegunungan Lompobattang-Bawakaraeng dan Lembah Bantaeng di sebelah Barat.
Selain itu, di sebelah Timur juga terlihat Teluk Bone dengan
gugusan pulau-pulau Sembilan.Dilihat dari topografi-nya, desa tersebut berada
antara 50-200 meter di atas permukaan air laut dengan curah hujan rata-rata
5.745 mm/tahun. Sedangkan suhu udara di sana rata-rata 13-29 derajat
celcius dengan kelembaban udara 70% per tahun.
Secara administrasi, Desa Tana Toa berbatasan dengan beberapa wilayah,
yaitu sebelah utara berbatasan dengan Desa Batunilamung; sebelah selatan
berbatasan dengan Desa Bonto Baji; sebelah timur berbatasan dengan Desa
Malleleng; sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pattiroang. Pembagian
administrasi tersebut juga membagi wilayah Desa Tana Toa, tempat bermukimnya
Suku Kajang, menjadi 13 RK (Rukun Keluarga) dan 19 RT (Rukun Tetangga) yang dikelompokkan
ke dalam sembilan wilayah dusun, yaitu Dusun Balagana, Dusun Jannaya, Dusun
Sobbu, Dusun Benteng, Dusun Pango, Dusun Bongkina, Dusun Tombolo, Dusun Luraya,
dan Dusun Balambina.
Secara total, luas wilayah Desa Tana Toa adalah seluaas 729 Ha dengan
pembagian tertentu, antara lain untuk fasilitas umum, pemukiman, pertanian, kegiatan
ekonomi, dan lain-lain.[1] Rincian
dari pembagian lahan tersebut adalah luas lahan untuk jalan seluas 3,7 Ha;
lahan untuk bangunan umum seluas 5Ha; kahan untuk pemakaman seluas 5 Ha. Untuk
kebutuhan pertanian, pembagian lahannya
adalah sebagai berikut: lahan sawah dan ladang seluas
93 Ha. Sedangkan untuk aktivitas perekonomian, lahan untuk pasar seluas 0,81
Ha; lahan untuk industri seluas 0,36 Ha; lahan untuk pertokoan seluas 0,32 Ha.
Sisanya, sebesar 329, 67 Ha dipergunakan untuk pemukiman dengan rincian tanah
bengkok seluas 36,08 Ha; lahan perkantoran seluas 1,07 Ha; lahan bangunan peribadatan
seluas 1 Ha.[2]
Selain pembagian wilayah tersebut, di pemukiman Suku Kajang ini juga
terdapat wilayah hutan adat dan
hutan kemasyarakatan. Hutan adat
sering disebut sebagai hutan pusaka yang sifatnya keramat dengan total luas
317, 4 Ha. Segala sesuatu yang berada di dalam hutan adat tidak boleh untuk
dirusak, termasuk menebang kayu, memburu binatang, apalagi membakar hutan.
Hutan adat tersebut disebut juga sebagai Borong Karama’ dipercaya
oleh Suku Kajang memiliki nilai magis yang akan berdampak buruk pada kehidupan
mereka apabila melanggar aturan-aturan itu. Sedangkan kemasyarakatan memang
sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Luas hutan tersebut adalah
144 Ha dimana masyarakat diperbolehkan untuk menggarap atau menebang pohon di
dalamnya. Meskipun demikian, mereka diwajibkan untuk menanam terlebih dahulu
bibit pohon dengan jenis yang sama sebelum ditebang. Hasil hutan itu mereka
garap dan nikmati bersama masyarakat Suku Kajang.[3]
Lebih jauh lagi, wilayah pemukiman Suku Kajang secara umum memiliki ciri
geologis berupa lahan berpasir, gambut, dan sebagian
wilayah merupakan tanah bebatuan. Dari keseluruhan wilayah yang ada,
kawasan hutan merupakan
yang terbesar dan terluas yang terdiri dari kawasan hutan adat, hutan
lindung, dan hutan rakyat. Tanah hutan tersebut banyak mereka pergunakan untuk
sektor pertanian dan perkebunan.
2. Tempat Tinggal
Seluruh rumah Suku
Kajang menghadap kea rah Barat. Hal itu bukan tanpa alasan. Barat dianalogikan
sebagai sebuah arah dimana simbol dari nenek moyang mereka berada. Konsep rumah
yang mereka bangun juga seragam tanpa ada yang berbeda sedikit pun. Hal itu
mereka lakukan untuk mengungkapkan nilai kesederhanaan dan simbol keseragaman.
Lebih dari itu, material yang mereka gunakan untuk membangun rumah bukanlah
batu bata atau tanah. Membangun rumah
dengan material tersebut adalah sebuah pantangan bagi mereka. Sebab, mereka
percaya bahwa hanya orang mati saja yang diapit oleh liang lahat dan tanah. Kendati demikian, masih ada beberapa keluarga Suku Kajang yang
menggunakan batu sebagai bahan bangunan rumahnya. Walaupun mereka masih hidup,
oleh Suku Kajang yang lain keluarga mereka dianggap mati, berkaitan dengan
pantangan tersebut.
Beberapa sumber penelitian
menyebutkan bahwa filosofi membangun rumah tanpa batu bata tersebut sebenarnya
dilakukan oleh Suku Kajang dalam rangka melindungi hutan. Hal itu cukup logis
mengingat pembuatan batu bata tentu memerlukan lebih banyak kayu untuk pembakarannya. Dengan demikian, jumlah pohon yang harus
ditebang juga akan semakin banyak. Larangan untuk membangun rumah dengan batu
bata secara tidak langsung juga mengurang penebangan hutan.
Lebih lanjut,
bagian-bagian rumah Suku Kajang juga memiliki beberapa filosofi, beberapa di
antaranya adalah sebagai berikut:
- Bagian atas rumah
disebut dengan Parra yang merupakan tempat menyimpan bahan makanan. Di bawah atap bagian kiri dan kanan
terdapat loteng yang berfungsi sebagai rak (para-para) tempat
penyimpanan barang dan alat.
- Bagian tengah disebut dengan Kale Balla yang berfungsi
sebagai tempat hunian
- Bagian bawah atau
kaki rumah disebut dengan Sirih yang berfungsi sebagai tempat
melakukan kegiatan menenun, menumbuk padi atau jagung dan tempat ternak.
Seluruh rumah Suku
Kajang memiliki bentuk yang serupa dimana seluruhnya terdiri dari tiang-tiang
yang ditanam dengan jumlah 16 batang. Kale Bolayya terdiri
atas tiga bagian yang masing-masing dipisahkan oleh pappamuntulang,
yaitu latta riolo (tempat tamu), latta
tangnga (tempat tuan rumah menerima tamu) dan tala-tala (tempat
tidur kaum wanita). Apabila ada pengantin baru, maka tala-tala tersebut
dibuat sejengkal lebih tinggi dari kedua bagian rumah lainnya serta dibuat
kamar khusus yang disebut bili’i. Belii’i sendiri
berdinding papan, berlantai bambu yang diikat satu sama lain, bertapa rumbia, dapur dan tempat buang
air kecil letaknya pada bagian latta riolo sebelah krii pintu
dan pada bagian ujung atap terdapat hiasan menyerupai ekor ayam yang disebut dengan anjong.
Pola pemukiman Suku
Kajang didasarkan pada arah ketinggian. Mereka berbeda dengan masyarakat Bugis di Makassar yang mayoritas pola pemukimannya mengikuti aliran sungai atau pola pemukiman yang linear. Menurut mereka, rumah yang menghadap
ke gunung tidak baik jika berhadapan dengan lembah. Filosofi tersebut bermaksud
untuk mengatakan bahwa pola pemukiman mereka pilih agar rezeki yang berasal
dari Tuhan dapat diterima secara langsung ke rumah mereka, tanpa harus melalui
perantara. Pola pemukiman yang demikian juga dipilih agar rezeki tidak tercecer
sehingga berujung pada hal-hal yang tidak halal.
3.
Kepercayaan
Sebagian
besar Suku Kajang memeluk agama Islam. Meskipun
demikian, mereka juga mempraktikkan sebuah kepercayaan adat yang disebut dengan Patuntung. Patuntung diartikan
sebagai mencari sumber kebenaran. Hal itu menyiratkan bahwa apabila manusia
ingin mendapatkan sumber kebenaran, maka mereka harus menyandarkan diri pada
tiga pilar, yaitu Tuhan, tanah, dan nenek moyang. Keyakinan
kepada Tuhan adalah kepercayaan yang paling mendasar dalam
kepercayaan patuntung. Suku Kajang percaya bahwa Tuhan adalah
pencipta dari segala sesuatu, Mahakekal, Mahamengetahui. Mahaperkasa, dan
Mahakuasa.
Tuhan atau yang disebut sebagai Turie’ A’ra’na menurunkan
perintah atau wahyunya kepada Suku Kajang melalui manusia Kajang pertama yang
disebut Ammatoa. Wahyu tersebut dalam kepercayaan mereka disebut
dengan pasang. Pasang yang hendak disampaikan
bukanlah sembarangan. Pasang tersebut berisi panduan hidup
Suku Kajang dalam segala aspek dan lika-liku kehidupan. Nenek moyang mereka
menurunkan pasang itu secara lisan dari generasi ke generasi.
Suku Kajang sendiri diwajibkan untuk mematuhi pasang tersebut.
Mereka berkeyakinan bahwa apabila mereka melanggar Pasang yang
ada, berbagai macam hal buruk akan terjadi dalam kehidupan mereka. Mereka
mengenal sebuah filosofi menyangkut hal itu, yaitu “kalau kita jongkok,
gugur rambut, dan tidak tumbuh lagi. Kalau kita langkahi, kita akan lumpuh.
Agar pasang tersebut
dipatuhi oleh seluruh Suku Kajang, Ammatoa harus terus menjaga
dan menyebarkan serta melestarikan pasang tersebut.
Keberadaan Ammatoa diyakini sebagai mediator atau penghubung
antara manusia (Suku Kajang) dengan Tuhan. Mitos yang
berkembang di kalangan Suku Kajang mengatakan bahwa Ammatoa adalah
manusia pertama yang diturunkan diperkampungan mereka. Lokasi pemukiman yang
sekarang mereka huni diyakini sebagai tempat pertama kalinya Ammatoa diturunkan
oleh Tuhan. Tidak heran jika kemudian mereka menyebutnya sebagai Tanah Toa yang berarti Tanah tertua yang
diwariskan oleh leluhur mereka.
juga disebut sebagai manusia pertama yang
mendirikan komunitas Suku Kajang sekaligus pemimpin tertinggi mereka. Menurut cerita yang
berkembang, Ammatoa turun ke perkampungan Suku Kajang dengan
mengendarai burung Kajang yang konon diyakini sebagai cikal bakal
terciptanya manusia. Setelah itu, terciptalah manusia
yang menyebar ke berbagai penjuru dunia. Di antara
banyaknya manusia yang diciptakan oleh Tuhan itu,
orang Kajang dari Tana Toa adalah yang paling ia sayangi. Bagi Suku Kajang
sendiri, kepercayaan kepada Ammatoa itu dipercaya sebagai
sebuah ralitas. Di tanah tempat Ammatoa pertama kali mendarat,
mereka mendirikan perkampungan yang kemudian dinamai sebagai Tanah Toa atau tempat pertama kalinya
manusia turun ke bumi. Oleh sebab itu, Suku Kajang
meyakini Ammatoa sebagai pemimpin tertinggi mereka, yang
mereka ikuti ajaran dan petuahnya dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Filosofi Alam
Sebagaimana masyarakat adat lainnya di Indonesia, Suku Kajang juga amat
menjaga hubungan baik dengan alam. Meskipun tidak
memiliki pengetahuan formal dan hidup dalam gelimang kecanggihan teknologi, Suku Kajang
mengerti bagaimana mereka harus berinteraksi dengan alam, terutama hutan
mereka. Mereka paham bahwa sumber kekayaan hutan tidak sepatutnya dieksploitasi,
melainkan harus dijadikan sebagai pendamping kehidupan sehari-hari. Hal
itu mereka junjung karena adanya upaya penghormatan kepada Sang Maha
Berkehendak yang mereka yakini mewujud ke dalam sakralitas alam. Merusak lingkungan
dan alam samahalnya dengan menghianati ajaran Tuhan dan Ammatoa yang
memberikan mereka kehidupan selama ini. Kearifan lokal dan aturan adat sangat
mereka junjung tinggi, terutama yang berkaitan dengan praktik-praktik perilaku
manusia dengan alam. Apabila ada di antara Suku Kajang yang melanggar aturan
tersebut, mereka harus siap menanggung konsekuensi yang berat.




