Tiwah atau Tiwah Lale atau Magah Salumpuk Liau Uluh Matei ialah upacara kematian yang dilakukan oleh suku Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah. Upacara Tiwah sendiri merupakan upacara sakral terbesar
dalam Suku Dayak. Hal ini dikarenakan upacara Tiwah melibatkan sumber daya yang
banyak dan waktu yang cukup lama. Upacara ini dilakukan bertujuan untuk
mengantarkan jiwa atau roh manusia yang telah meninggal dunia menuju tempat
yang dituju yaitu Lewu Tatau Dia Rumpang Tulang, Rundung Raja Dia Kamalesu
Uhate, Lewu Tatau Habaras Bulau, Habusung Hintan, Hakarangan Lamiang atau Lewu
Liau yang letaknya di langit ke tujuh. Pada tahun 2014, upacara Tiwah
telah dimasukan ke dalam penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang
dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Konsep
kematian
Bagi masyarakat Dayak Ngaju yang umumnya memeluk kepercayaan lokal
yakni Kaharingan,
kematian merupakan hal akhir yang dijalani manusia. Bagi mereka, kematian
hanyalah awal untuk mencapai dunia kekal abadi yang menjadi tempat asal
manusia. Dunia kekal abadi tersebut adalah dunia roh tempat manusia mencapai
titik kesempurnaanya. Dalam mitos suku Dayak Ngaju, awalnya manusia tidak
mengenal kematian. Hal tersebut dikarenakan kehidupan duniawi adalah sesuatu
yang kekal. Namun, suatu ketika manusia berbuat kesalahan dan akhirnya
kekekalan hidup duniawinya dicabut oleh dewata. Manusia yang meninggal akan melanjutkan
perjalanannya ke dunia para arwah. Manusia yang telah berganti wujud menjadi
arwah ini disebut dengan Lio/Liau/Liaw. Liau oleh masyarakat Dayak Ngaju wajib diantar ke dunia
arwah yakni alam tertinggi yang disebut Lewu Liaw atau Lewu Tatau. Proses pengantaran ini melalui serangkaian upacara
kematian, yakni upacara Tiwah. Liaw sendiri menurut masyarakat Dayak Ngaju
terbagi atas tiga jenis yakni:
1. Salumpuk liaw
haring kaharingan, yakni roh rohani dan jasmani,
2. Salumpuk liaw
balawang panjang, yakni roh tubuh/badan,
3. Salumpuk liaw
karahang tulang, yaitu roh tulang belulang.
Penyelenggaran upacara Tiwah bagi masyarakat Dayak Ngaju dianggap
sesuatu yang wajib secara moral dan sosial. Pihak keluarga yang ditinggalkan
merasa memilki kewajiban untuk mengantar arwah sanak saudara yang meninggal ke
dunia roh. Selain itu, dalam kepercayaan Dayak Ngaju, arwah orang yang belum
diantar melalui upacara Tiwah akan selalu berada di sekitar lingkungan manusia
yang masih hidup. Keberadaan mereka dianggap membawa gangguan berupa munculnya
peristiwa gagal panen, penyakit, dan bahaya-bahaya lainnya.
Biaya
Upacara Tiwah dalam masyakat Dayak Ngaju merupakan acara besar yang juga membutuhkan biaya sangat besar. Keluarga atau kelompok masyarakat yang ingin melaksanakan upacara Tiwah harus membuat sejumlah keperluan pendukung dan beberapa hewan kurban. Dalam pelaksanaanya, upacara ini biasanya membutuhkan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Karena biaya yang besar tersebut, penyelenggaraan upacara Tiwah dapat menjadi simbol sosial seseorang atau keluarga. Semakin meriah dan durasi yang lama, maka status sosial seseorang semakin tinggi. Bagi keluarga yang memiliki kekayaan, upacara Tiwah dapat dilaksanakan secara mandiri yakni hanya dengan keluarganya sendiri dan dilakukan sesegera mungkin setelah kematian sanak keluarganya. Sedangkan bagi keluarga yang kekayaannya tidak melimpah, upacara Tiwah dapat dilakukan secara bersama-sama atau gotong royong oleh beberapa keluarga atau bahkan oleh satu desa. Istilah bergotong royong ini dalam bahasa Ngaju dinamakan handep .Biasanya, mereka akan mengumpulkan dana bersama-sama dan kemudian menyelenggarakan upacara Tiwah. Beberapa upacara Tiwah yang melibatkan banyak keluarga tercatat dalam sejumlah tulisan. Pada tahun 1996, antropolog Anne Schiller mencatat upacara Tiwah yang melibatkan 89 kerangka jenazah di wilayah Petah Putih yang terletak di tepi Sungai Katingan. Pada tahun 2002, peneliti Balai Arkeologi Kalimantan Banjarmasin Vida Pervaya Rusianti Kusmantoro mencatat upacara Tiwah yang melibatkan 35 keluarga di desa Pandahara yang juga berada di tepi Sungai Katingan. Pada 1 April 2016 tercatat pula penyelenggaraan upacara Tiwah yang melibatkan 77 kerangka jenazah nenek moyang dari 46 keluarga. Mereka berasal dari beberapa desa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Durasi
dan waktu pelaksanaan
Upacara Tiwah umumnya
memiliki durasi selama tujuh hingga empat puluh hari. Sebagai upacara sakral
terbesar bagi masyarakat Dayak Ngaju, penyelenggaran upacara Tiwah harus
berjalan secara sempurna. Penyelenggara harus cermat terhadap segala persiapan
dan pelaksanaannya. Bila dalam pelaksanaan upacara Tiwah terjadi kekeliruan
atau pelaksanaanya tidak sempurna, maka keluarga yang ditinggalkan dipercaya
akan menanggung beban berat seperti rejekinya tidak lancar dan kesehatannya
terganggu. Waktu penyelenggaran upacara Tiwah biasanya dilangsungkan
pada saat setelah musim panen padi yakni sekitar bulan Mei, Juni dan Juli.
Pemilihan waktu setelah panen dikarenakan pada waktu tersebut orang-orang
memilki cadangan pangan yang cukup bagi anggota keluarga yang akan
menyelanggarakan upacara Tiwah. Selain itu, masa pascapanen bersamaan dengan
masa liburan anak sekolah. Masyarakat dianggap memiliki waktu yang luang
dengan tidak menyibukkan diri dalam kegiatan pertanian. Dengan begitu,
diharapkan dapat melangsungkan upacara Tiwah tanpa harus terganggu dengan
kekurangan pangan, kegiatan bertani dan hal lainnya.
Tahapan
Upacara
Secara garis besar, upacara kematian dalam kepercayaan masyarakat Dayak
Ngaju dapat dibagi menjadi dua yakni pertama, upacara-upacara yang dilakukan
setelah kematian seseorang hingga saat penguburan sementara dan kedua, upacara
Tiwah itu sendiri. Kedua upacara tersebut biasanya memiliki jeda. Umumnya jeda
ini berlangsung selama satu tahun hingga beberapa tahun. Jeda ini diakibatkan
permasalahan biaya upacara Tiwah yang mahal sehingga pihak keluarga menunda
pelaksanaannya untuk mengumpulkan dana terlebih dahulu. Dalam masa jeda atau
masa antara upacara kematian setelah meninggal dan penguburan pertama dengan
berlangsungnya upacara Tiwah, diadakan sejumlah upacara yang bertujuan memberi
makan dan sesaji kepada arwah. Adapun upacara-upacara tersebut adalah:
1. Meniti
2. Mahanjur
3. Minih
4. Manampa raung
5. Manatun
6. Memalas
7. Tantulak matey
Pra
Upacara Tiwah
Upacara selanjutnya pasca
penguburan sementara adalah upacara Tiwah itu sendiri. Hal pertama yang
dilakukan adalah mengumpulan tulang belulang orang yang sudah meninggal. Bagi
kelompok masyakarat yang membutuh waktu beberapa tahun untuk melangsungkan upacara
Tiwah, jenazah yang sudah habis jasadnya, tinggal diambil saja
tulang-tulangnya. Sedangkan bagi keluarga kaya yang melangsungkan upacara Tiwah
segera setelah anggota keluarganya meninggal, proses pengambilan tulang sedikit
berbeda. Jenazah yang masih memiliki jasad utuh harus dipisahkan dulu tulang
belulangnya. Cara memisahkannya adalah dengan mengoyak-ngoyak jasad tersebut
hingga daging dan tulang dapat terpisah. Setelah prosesi di atas, dana
untuk melangsungkan upacara Tiwah yang telah terkumpul atau disebut dengan laloh, diberikan kepada pimpinan penyelenggara atau bakas Tiwah. Pimpinan penyelanggara ini bertugas untuk mengkoordinasikan
semua kegiatan yang berhubungan dengan upacara Tiwah. Bakas Tiwah nantinya akan
dibantu oleh peserta lain yang disebut anak-anak Tiwah.
Adapun tahapan persiapan awal dari upacara Tiwah adalah:
1. Memilih dan
menentukan orang yang akan menjadi pemimpin upacara. Para pemimpin ini biasanya
terdiri dari tujuh atau sembilan orang. Salah satu dari mereka akan bertindah
sebagai pemimpin utama atau upo.
Sisanya akan menjadi anggota yang disebut dengan basir. Tugas orang-orang ini
adalah mengantarkan arwah (Liaw) ke dunia akhirat (Lewu Tetu).
2. Mempersiapkan
peralatan upacara yakni:
o
Balay Tiwah atau Balai Nyahu merupakan rumah
kecil yang memiliki ukuran sekitar 9 x 12 meter. Tempat ini terbuat dibangun
dari bahan-bahan yang terbuat dari kayu-kayu yang masih utuh (bulat). Digunakan
untuk menyimpan gong.
o
Sangkaraya merupakan
sejumlah batang bambu yang tersusun rapi dengan ukurang 2-4 meter. Biasanya
dijadikan tempat tarian dalam pelaksanaan upacara. Sankaraya didirikan di
depan balay Tiwah dan setelah upacara Tiwah selesai akan dipindah ke
dekat sandung.
- Sandong/Sandung merupakan tempat penyimpanan tulang-tulang manusia setelah
upacara Tiwah berakhir. Biasanya terbuat dari kayu
besi (ulin) yang dapat bertahan hingga 100 tahun. Pada
dinding Sandong terdapat ukiran dengan motif tertentu. Sandong memiliki
ukuran lebar sekitar 0,5 - 1,5 meter dan tinggi sekitar 0,5 meter.
- Sapundu merupakan tiang kayu yang dipahat hingga
berbentuk patung manusia atau sejenis hewan tertentu seperti kera. Tiang
ini memilki tinggi sekitar 1,5 - 3 meter dengan diameter antara 15 –
25 cm. Sapundu berfungsi sebagai tiang untuk mengikat hewan yang
akan dikurbankan yakni kerbau. Jumlahnya tergantung jumlah hewan yang
dikurbankan.
- Pantar merupakan tiang yang terbuat dari kayu
besi. Tiang ini memiliki tinggi 10 meter dengan diamter sekitar 20- 30
meter. Pada bagian bawah Pantar terdapat ukiran dengan motif tertentu.
Sedangkan pada bagian atas terdapat pahatan berbentuk burung enggang
(tingang). Di bagian atas juga biasanya akan ditusukkan sebuah
belanga/guci atau sebuah gong. Tiang ini dibuat tidak jauh dari sandung
yang menandakan selesainya upacara Tiwah.
- Bara-bara atau hantar bajang yakni sejenis pagar yang terbuat dari
bambu dihiasi sejumlah bendera yang mewakili arwah yang akan melaksanakan
upacara Tiwah.[9] Bara-bara
merupakan pintu gerbang yang letaknya di tepi sungai. Hal ini dikarenakan
rumah masyarakat Dayak Ngaju umumnya terletak di tepi sungai. Tiang-tiang
yang menjadi pagar tersebut saling terhubung dengan daun-daunan yang
disebut dengan daun biru.
- Pasah pali merupakan rumah-rumahan yang berfungsi
sebagai tempat meletakkan saji-sajian. Pasah pali memiliki bentuk persegi
empat dengan ukuran sekitar 1 x 1 meter. Selain itu, pasah pali
dilengkapi dengan beberapa tiang dengan tinggi rata-rata dua meter.
- Garantung (gong) dan kakandin (kain merah). Gong dalam upacara Twiah
tidak hanya berfungsi sebagai alat musik, juga sebagai tempat membawa
tulang-tulang. Sedangkan kain merah digunakan sebagai pembungkus tulang
belulang sebelum dimasukkan ke dalam sandung.
- Pemahay merupakan wadah yang digunakan untuk
membakar jenazah.
- Hewan kurban yang biasa disediakan dalam upacara
Tiwah adalah ayam, babi, dan kerbau.
Puncak Upacara Tiwah
Pelaksanaan upacara Tiwah
pada memiliki sejumlah perbedaan di masing-masing daerah. Penyebabnya adalah
tidak adanya pedoman penyelenggaran yang secara resmi ditulis. Sehingga
masing-masing kelompok masyarakat Dayak yang terdiri dari berbagai sub-suku
menafsirkannya berbeda-beda. Namun, pada dasarnya pelaksanaan upacara Tiwah
memiliki tujuan yang sama yakni mengantarkan arwah ke negeri yang kekal.
Adapun pelaksanaan inti dari Upacara Tiwah adalah sebagai berikut:
Hari Pertama
Pada hari
pertama upacara Tiwah, bangunan berbentuk rumah yang disebut Balai
Pangun Jandau mulai dibuat. Dalam proses pembuatannya, terdapat syarat
yang harus dipenuhi yakni kurban seekor babi yang disembelih oleh Bakas Tiwah.
Hari Kedua
Pada hari
kedua, dilakukan prosesi pembuatan sangkaraya sandung rahung yang
diletakkan di depan rumah bakas Tiwah. Bangunan tersebut berfungsi sebagai
tempat menyimpan tulang belulang salumpuk liaw. Selanjut, darah babi diambil
sebagai syarat untuk melakukan mamalas sangkaraya sandung rahung. Selain itu,
pada hari ini berbagai macam alat musik seperti gandang, garatung, kangkanung,
katambung, toroi, dan tarai mulai dibunyikan. Sebelumnya, semua alat musik
tersebut harus di-palas atau di-saki dengan darah hewan kurban terlebih duhulu.
Hari Ketiga
Pada hari
ketiga, hewan kurban seperti sapi atau kerbau akan diikat di sangkaraya. Tiga
orang memiliki tugas untuk melakukan mangajan, yakni sejenis tarian sakral.
Saat melakukan mengajan akan diiringi dengan tabuhan alat musi dan sorakan
kegembiran. Selain itu, dilakukan juga kegiatan melempar beras merah dan beras
kuning ke angkasa. Setelah prosesi mangajan selesai, hewan
kurban akan dibunuh dan darahnya akan dikumpulkan dalam sebuah wadah bernama
sangku. Darah ini akan digunakan untuk menyaki dan memalas semua orang dan
peralatan yang digunakan selama upacara Tiwah. Tujuannya adalah membersihkan
segala kotoran sehingga menjadi suci.
Hari Keempat
Pada hari
keempat, tidak jauh dari Sangkaraya didirikan tiang panjang yang disebut Tihang
Mandera. Tiang tersebut menjadi tanda bahwa kampung tersebut tertutup karena
sedang berlangsung upacara Tiwah. Penduduk yang belum di-saki atau di-palas,
dilarang masuk ke dalam kampung. Pada hari ini, ahli waris arwah atau salumpuk
liaw mulai melaksanakan sejumlah pantangan.
Hari Kelima
Pada hari
kelima, hewan-hewan yang akan dikurbankan diikat di sapundu. Para tamu yang
hadir biasanya akan mengelilingi hewan kurban tersebut. Selain itu, pada hari
ini sandung mulai dibangun.
Hari Keenam
Pada hari ini,
dilaksanakan puncak upacara Tiwah. Para tamu akan hadir dengan menaiki rakit
atau kapal yang berisi sesaji atau persembahan. Kapal tersebut dinamakan lanting
laluhan atau kapal laluhan.
Hari Ketujuh
Pada hari
ketujuh yang merupakan hari terakhir pelaksanaan inti upacara Tiwah, arwah
anggota keluarga atau salumpuk liaw akan melakukan perjalanan menuju Lewu Liaw.
Proses ini diawali dengan proses pengurbanan hewan yang diaikat di sapundu
dengan cara ditombak. Selanjutnya, ada prosesi tarian kanjan. Terakhir, tulang
belulang yang telah dibersihkan akan dibungkus menggunakan kain merah dan
dimasukkan ke dalam sandung.
Pengaruh budaya luar
Seiring berkembangnya zaman
dan interaksi suku Dayak dengan dunia luar, upacara Tiwah juga mengalami banyak
perubahan. Adapun beberapa perubahan dalam upacara Tiwah dipengaruhi oleh
sejumlah faktor seperti munculnya negara, agama pendatang, dan masuknya teknologi
baru.
Keberadaan negara bangsa
Hadirnya negara yang kemudian mengadministrasi dan mengatur kehidupan
penduduknya melalui peraturan, turut mempengaruhi sejumlah perubahan dalam
penyelenggaran upacara Tiwah. Munculnya misionaris Kristen yang juga bersamaan
dengan hadirnya negara kolonial Belanda berpengaruh
terhadap tradisi kurban upacara Tiwah. Dalam masyarakat Dayak, ketika seorang
yang memiliki status sosial tinggi seperti bangasawan meninggal dunia, maka ada
kepercayaan bahwa arwahnya perlu ditemani. Dalam mencari teman tersebut, orang
Dayak akan melakukan mangayau,
yakni sebuah tradisi perburuan kepala manusia yang nantinya akan menjadi kurban
dalam upacara Tiwah. Dalam melaksanakan orang Dayak biasanya akan mencari
kepala manusia yang berasal dari suku lain. Semakin banyak kepala manusia yang
didapat maka akan semakin baik bagi arwah. Dalam kepercayaan suku Dayak, arwah
kepala manusia hasil buruan tersebut dipercaya akan menjadi pelayan atau jipen.
Bagi sang pemburu pyang berhasil mendapatkan kepala manusia akan mendapat
kenaikan status sosial dalam masyarakat. Jika mangayau gagal
dan tidak mendapatkan kepala, maka yang akan menjadi penggantinya adalah para
budak. Kepala manusia yang sudah dikumpulkan itu nantinya akan ditanam di
bawah sapundu.
Kehadiran Belanda sebagai negara kolonial yang kemudian mengatur kehidupan
masyarakat Dayak kemudian melakukan pelarangan terhadap tradisi mengayau. Pada
22 Mei hingga 24 Juli 1894 Belanda mengumpulkan seluruh kepala suku Dayak yang
ada di Pulau Kalimantan. Pertemuan ini kemudian melahirkan Perjanjian Tumbang Anoi yang
bertujuan untuk mengakhiri rasa saling bermusuhan dan sekaligus mempertegas
pemberlakuan larangan mangayau. Selain itu, sistim perbudakan yang
ada dalam masyarakat Dayak juga dihapuskan. Dalam upacara Tiwah, kurban kepala
manusia akhirnya diganti dengan kurban kepala hewan terutama kerbau.
Selain pelarangan tradisi mengayau, keberadaan negara Indonesia yang hadir
pasca kemerdekaan juga turut mempengaruhi berlangsungnya upacara Tiwah. Waktu
pelaksanaan upacara Tiwah akan menjadi lama karena menunggu perizinan dari
banyak instansi seperti camat, polisi, dan majelis adat. Lama dikeluarkannya
izin bahkan bisa mencapai 12 bulan. Penyelenggara upacara Tiwah wajib mengisi
sejumlah dokumen dan harus memberikan detil kegiatan yang nantinya akan
dilangsungkan.
Agama pendatang
Agama dari luar yang masuk ke
masyarakat Dayak seperti Kristen dan Islam turut mempengaruhi penyelenggaraan
upacara Tiwah. Pengaruh agama Kristen yang dibawah para misionaris yang datang
bersamaan dengan hadirnya negara kolonial Belanda lebih kepada pelarangan
tradisi mangayau yang sudah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan, agama Islam
memiliki pengaruh terhadap tata cara pengurbanan hewan dalam upacara Tiwah.
Pada akhir upacara Tiwah, diadakan upacara pengurbanan hewan dengan cara
ditombak atau yang disebut dengan tubah. Jika sebelumnya, penombakan hewan
kurban seperti kerbau dilakukan secara berkali-kali hingga hewan tersebut
tersunggkur dan akhirnya mati. Dalam kepercayaan Islam, hewan yang dikurbankan harus disembelih terlebih dahulu.
Hewan yang mati dalam keadaan ditombak seperti yang ada dalam upacara Tiwah,
nantinya daging tersebut tidak boleh dimakan karena statusnya haram. Oleh sebab
itu, dalam upacara Tiwah yang mendapat pengaruh Islam, setelah hewan ditombak
dan sebelum hewan yang dikurbankan mati, hewan tersebut harus disembelih
dibagain leher terlebih dahulu agar dagingnya boleh atau halal untuk dikonsumsi.
Teknologi baru
Dalam upacara Tiwah
penggunaan kayu berupa kayu besi dan bambu banyak digunakan untuk membuat
sejumlah keperluan upacara. Seiring perkembangan zaman dan interaksi orang
Dayak dengan masyarakat pendatang, membuat penggunaan kayu untuk keperluan
upacara Tiwah sedikit berkurang. Pada tahun 1960-an ketersediaan semen mulai
melimpah. Hal ini kemudian berpengaruh terhadap pembuat sandung terutama
sandung yang dletakkan di tanah atau sandung munduk.. Sandung yang biasanya terbuat dari kayu besi atau
kayu ulin, kini semakin banyak yang membuatnya dari semen yang dicampur batu
dan pasir. Sandung yang terbuat dari semen memiliki bentuk serupa dengan kubus,
polos dan tidak memilki ukiran.





